Kamis, 10 April 2014

Panel DPR AS Setujui Sanksi Anti-Rusia

VOAISLAM.COM --Sebuah panel DPR AS menyetujui bantuan kepada Ukraina dan pemberlakuan sanksi terhadap Rusia atas keterlibatannya dalam transformasi di Crimea.

RUU, yang disetujui oleh Komite Urusan Luar Negeri DPR pada hari Selasa (25/3), mendukung jaminan pinjaman 1 miliar USD kepada Kiev dan seruan terhadap langkah-langkah hukuman bagi mereka yang terlibat dalam proses integrasi Republik Otonomi Crimea ke Rusia.

Namun, RUU menangguhkan reformasi Dana Moneter Internasional yang merupakan bagian dari rencana bantuan Ukraina yang diupayakan oleh Gedung Putih dan didukung oleh Senat Demokrat.

Menyusul pemisahan Crimea dari Ukraina, Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap sejumlah pejabat tinggi Rusia. RUU Kongres akan memperluas sanksi tersebut, dan meningkatkan kerjasama keamanan dengan Ukraina.

"Amerika Serikat dan sekutu kita harus segera mengambil tindakan untuk memperkuat kedaulatan Ukraina dan independensinya serta menarget pejabat Rusia yang terlibat dalam agresi di Krimea," kata Ed Royce, ketua Komite Urusan Luar Negeri.

Crimea menyatakan lepas diri dari Ukraina pada 17 Maret dan secara resmi menjadi bagian dari Rusia setelah referendum sehari sebelumnya, yang menunjukkan 97 persen dari peserta mendukung langkah itu.

Pada tanggal 21 Maret , Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dokumen resmi undang-undang penggabungan Crimea ke dalam wilayah Rusia.(IRIB Indonesia/MZ)

SUMBER : IRIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar